DPRD Parimo Sahkan APBD 2026 Sebesar 1,731Triliun

Parigi Moutong, seruanrakyat.onlineDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1.731.950.344.281

Adapun penetapan APBD itu, dilakukan dalam rapat paripurna, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo atas hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, Selasa 23 Desember 2025, Pukul 23:14 Wita.

Sebelum dilakukan pengesahan, anggota Banggar DPRD Parimo Leli Pariani membacakan hasil pembahasan Raperda 2026.

Dalam laporannya, lely menjelaskan untuk pendapat belanja dan sisa lebih pembiayaan disampaikan sebagai berikut.

1. Pendapat Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD tahun 2026 sebesar Rp 1.731.950.344.281 terdiri dari, pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 186.259.451.264.

2. Pendapat transfer, Rp 1.501.354.166.130.

3. Lain-lain pendapat daerah yang sah, Rp 44.301.726.893.

4. Belanja daerah dalamRaperda APBD 2026, sebesar Rp 1.726.915.334.287, terdiri dari belanja operasi Rp 1.413.171.691.307.

5. Belanja modal, Rp 5.770.739.000.

6. Belanja tidak terduga, Rp 8.000.000.000

7. Belanja transfer Rp 299.972.913.980

8. Pembiayaan daerah dalam APBD 2026, Rp 5.000.000.000 rupiah, pembiayaan neto Rp 5.000.000.000 rupiah.

Ia juga menegaskan, proses pembahasan Raperda hingga penetapan APBD semuanya telah melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Menurutnya, dalam menjalankan program APBD, jajaran eksekutif harus berdasarkan, saran, komentar dan pendapat yang disampaikan pada proses pembahasan hingga persetujuan.

Hal itu, kata ia, agar sinegritas antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik, terutama program kerja dan berbagai kegiatan di tahun 2026.

Ia jug berharap, dengan disetujui rancangan APBD, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parimo, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM, tata kelola pemerintahan serta sanitasi dan air bersih.

“Setelah pengesahan Raperda APBD 2026, nantinya akan ada pembahasan kemabli antara Banggar dan TAPD, sesudah diserahkan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.

Pantauan media ini, rapat paripurna dipimpin lagusung, Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, dan dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Parimo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses