Reses di Balinggi, Alfres Tonggiroh Secara Tegas Menolak Aktivitas Pertambangan

Sumber foto: Humas DPRD Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online Dalam upaya menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kecamatan Balinggi, Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, secara tegas menyampaikan sikap politiknya terhadap penolakan segala aktivitas Pertambangan di wilayah tersebut.

Hal itu, ia ungkapkan, saat melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Rabu 22 April 2026.

Menurut Alfres, Balinggi dan Torue merupakan salah satu Kecamatan dengan lumbung pangan terbesar. Sehingga, dirinya menolak keras segala bentuk izin pertambangan di wilayah itu

“Lebih baik kita fokus pada perbaikan infrastruktur pertanian dan pembukaan akses ekonomi baru seperti jalan penghubung Sigi-Sausu yang sedang kita upayakan,” bebernya

Ia berjanji, akan tetap konsisten dalam melindungi stabilitas lahan persawahan sebagai langkah strategis untuk menopang ketahanan pangan daerah dan nasional.

Disisi lain, ia juga mendesak agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera mengambil tindakan, atas keluhan petani durian moutong, yang saat ini dilanda penyakit bangkalan.

Lanjut ia, petani di Desa Beraban melaporkan krisis durian montong, dari 10 Ton menjadi 1 Ton per panen, hal itu disebabkan adanya serangan penyakit misterius yang dikenal warga sebagai penyakit bangkalan. Akibatnya, hasil panen merosot tajam hingga 90 persen.

“Petani durian kita adalah pahlawan ekonomi daerah, bahkan produknya sudah di ekspor. Tapi kenapa saat pohon mereka sakit, pemerintah seolah tidak hadir? Saya tegaskan ke Dinas Pertanian, jangan biarkan petani berjuang sendiri. Segera turunkan tim ahli untuk meneliti, jangan biarkan petani hanya bergantung pada obat-obat komersial,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, terkait kondisi anggaran daerah, Pemkab Parimo  tengah melakukan efisiensi sekitar Rp200 miliar. Karena faktor ekonomi global dan beban belanja pegawai P3K.

Meski demikian, ia menjamin usulan krusial seperti perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) di Dusun 2 tetap akan dikawal.

Ia menambahkan, kondisi irigasi yang buruk kerap memicu banjir yang merendam pemukiman hingga area pura.

“Kita harus jujur soal anggaran yang terbatas. Namun, untuk urusan mendesak seperti irigasi dan penanganan banjir di Beraban, tidak ada tawar-menawar. Ini prioritas!” imbuhnya.

Alfres meminta Pemerintah Desa segera menyerahkan proposal teknis lengkap dengan titik koordinat agar usulan perpanjangan saluran sepanjang 550 meter dapat segera dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Mengenai permohonan bantuan material untuk Pura Puncaksari, Alfres menyatakan kesanggupannya melalui dana Pokok Pikiran (Pokir). Ia menekankan pentingnya tertib administrasi agar bantuan tidak menjadi masalah hukum.

“Bantuan rumah ibadah bisa kita bantu, tapi syaratnya harus ketat. Harus ada sertifikat atau surat keterangan tanah dari desa dan titik koordinat yang presisi. Ini demi keamanan bersama agar tidak ada korupsi administratif di kemudian hari,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses