PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online-Setelah resmi dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Parigi Moutong (Parimo) mengejar target untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi terhadap pengelola keuangan daerah.
“Mengingat masa kerja yang singkat, Pansus berkomitmen akan memacu kinerja untuk menyelesaikan target pembahasan temuan atas rekomendasi BPK yang ada di setiap OPD,” ujar Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Arman Lawaha, saat ditemui sejumlah awak media di ruang paripurna, Selasa 30 Juni 2026.
βIa juga mengatakan, semua anggota pansus akan segera bersinergi dan mulai bergerak secepatnya setelah menerima dokumen LHP.
Arman menegaskan, langkah awal yang akan diambil oleh pihaknya adalah meneliti dan mempelajari dokumen LHP yang diserahkan oleh BPK.
Lanjut ia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu dokumen resmi tersebut untuk memetakan poin-poin krusial yang perlu ditindaklanjuti.
β”Kami belum lihat dokumen itu dan belum di pelajari, tetapi kami meyakini dalam kurun waktu sembilan hari sesuai target,” bebernya.
Ia menambahkan, sebelum memulai kerja-kerja pansus, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi internal guna menyusun jadwal kerja sekaligus membahas langsung poin-poin temuan BPK.
β”Agenda pertama tentu kami akan rapat internal pansus bahas poin-poin temuan yang disampaikan oleh BPK,” terangnya.
Apabila semuanya telah dipelajari, kata ia, Pansus akan memanggil OPD terkait berdasarkan jadwal yang telah disusun,” pungkasnya.












