Pemutakhiran Data Parpol, KPU dan Bawaslu Parimo Sambangi Sekretariat DPD Perindo

KPU dan Bawaslu Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di jalur dua Desa Baliara, Kecamatan Parigi, dalam rangka koordinasi pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) berkelanjutan untuk semester II tahun 2026, (foto: Akbar)

PARIGI MOUTONG Seruanrakyat.online- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyambangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di jalur dua Desa Baliara, Kecamatan Parigi, Kami 29 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) berkelanjutan untuk semester II tahun 2026.

Anggota KPU Parigi Moutong Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Mohammad Iskandar Mardani, menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola partai politik yang tertib administrasi dan akurat.

“Proses ini dilakukan agar menjaga keakurasian data kepengurusan, keanggotaan, hingga domisili kantor partai,” ujarnya.

Kemudian, kata Iskandar, pemutakhiran data Parpol merupakan salah satu langkah penting dalam meminimalisir permasalahan administrasi yang berpotensi pada sengketa di pemilu mendatang.

Ia juga mengingatkan, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, Paprol harus melakukan rekrutem secara profesional, transparan dan akuntabel.

Lanjut ia, hal ini utuk memastikan setiap proses penerimaan anggota maupun penetapan kepengurusan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Sipol bertujuan melakukan verifikasi data partai politik, termasuk keanggotaan serta susunan kepengurusan,” bebernya.

Iskandar menegaskan, batas pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan untuk semester II sampai Desember 2026. Sehingga, masih ada rentan waktu bagi parpol untuk melengkapi ketentuan teknis penyampain dokumen yang di maksud.

Ia menambahkan, sampai dengan saat ini terdapat lima Parpol yang sudah di kunjungi KPU Parimo, yaitu PKB, PPP, PSI, Demokrat dan Perindo.

Selain KPU, Kunjungan Tersebut Turut di Hadir Bawslu Parigi Moutong

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Parigi Moutong, Herman Saputra, menyebutkan, setiap kujuangan yang dilakukan pada partai politik merupakan proses pelaksanaan pengawasan.

“Hal ini, sesuai dengan instruksi Bawaslu RI Nomor 2 tahun 2026, tentang konsolidasi demokrasi di non tahapan,”ucapnya.

Lanjut ia, konsolidasi yang dimaksud tidak hanya berlaku pada Partai Politik, tetapi semua elemen masyarakat, termasuk toko agama, pemudah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia juga menuturkan, tujuannya dari konsolidasi ini agar kualitas Pemilu kedepan jauh lebih baik dari sebelumnya, lebih transparan dan akuntabel.

“Sehingga dimasa non tahapan ini kami (Bawaslu) berkewajiban memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, jadi bukan hanya partai politik,” ungkapnya.

Herman menilai, kunjungan ke setiap partai politik bukan hanya sekedar proses pelaksanaan pengawasan, tetapi memastikan setiap perubahan struktur kepengurusan, domisili kantor, maupun data keorganisasian partai sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku

“Pengurus partai politik harus memahami mekanisme administrasi yang benar, sehingga potensi kesalahan atau keterlambatan pelaporan data dapat dicegah sejak dini,” sebutnya.

Ia menekankan, apabila terdapat perubahan data struktur kepengurusan, partai politik diharapkan dapat menginformasikan kepada kepada KPU maupun Bawaslu melalui salinan SK Kepengurusan baru, serta mengunggahnya ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Perindo Pastikan Pemutakhiran Data Kepengurusan, Keanggotaan, Hingga domisili Kantor Sesusi Prosedur

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parigi Moutong, Arnol Aholai, memastikan Pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, hingga domisili kantor yang dilakukan KPU sudah sesusi prosedur.

Menurut Arnol, struktur kepengurusan Partai Perindo di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten telah dilengkapi. Hal tersebut untuk memastikan kelengkapan administrasi  dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, kata Arnol, struktrur kepengurusan DPC  barus menyasar di 19 Kecamatan dari jumlah 23 Kecamatan Wilyah Parimo.

“Tersisah empat kecamatan yang belum tersusun struktur kepengurasannya, tetapi kami sudah melakukan konsolodiasi kepada semua pengurus Partai Perindo,” sebutnya.

Pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan untuk semester II sampai Desember 2026.

Arnol mengatakan, saat ini dirinya masih fokus pada penyelesaian pembentukan serta pemenuhan kelengkapan administrasi DPC yang masih tersisa. Agar seluruh struktur kepengurusan dapat tertata dengan baik sebelum batas waktu pemutakhiran desember 2026,” pungkasnya.

Laporan: Akbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses