PARIGI MOUTONG, seruanralyat.online- Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) H. Erwin Burase, menerima kunjungan Ketua dan Anggota Frkasi Golkar DPDR Sulawesi Tengah di Lantai dua Kantor Bupati, Kamis 29 Oktober 2026.
Kunjungan tersbut, memabas terkait keterbatasan ruang fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam pertemuan itu, Bupati menjelaskan, saat ini terdapat beberapa persoalan di Kabupaten Parimo yang membutuhkan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi, yaitu perbaikan infastruktur Jalan dan Jebatan, layanan kesehatan, serta Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur yang belum diterima.
Erwin menegaskan, dari total 1.600 kilometer jalan Kabupaten, baru sekitar 30 persen yang dikategorikan dalam kondisi bagus, selebihya mengalami kerusakan.
Selain jalan, sebagian besar abrasi pantai telah mengacam pemukiman warga yang tinggal di daerah pesisir, hal ini juga membutuhkan penaga serius pemerintah darah.
“Apalagi, terdapat banyak anak sungai di wilayah parimo yang harus dilakukan normalisasi, akibat banjir di beberapa wilyah kecamatan,” bebernya.
Kondisi ini tenyunya, kata ia, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut ia, sebagian besar alokasi APBD Parigi Moutong di biayai untuk kebutuhan belanja pegawai yang hampir mencapai 1 triliun.
Lanjut ia, besaran belanja tersebut menjadi perhatian terhadap ruang fiskal daerah, terutama dalam memastikan ketersediaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
“Peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dana kurang salur atau DBH yang belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Sulteng, di harapkan dapat menjadi salah satu sumber pendanaan, untuk menopang kebutuhan keuangan daerah.Terutama dalam memenuhi berbagai kebutuhan belanja pemerintah Kabupaten Parimo.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan, keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi tanggung jawab yang harus dipikir bersama.
Hanya saja menurtnya, setiap usulan yang disampaikan Pemkab Parimo perlu diselaraskan dengan kebijakan, prioritas pembangunan, serta kewenangan yang menjadi tanggung jawab DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan begitu, dukungan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah dan mekanisme penganggaran pemerintah provinsi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menuturkan, persoalan DBH juga menjadi persoalan yang sama di hadapi Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, sampai dengan saat ini pembayaran DBH yang dilakukan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Pemprov Sulteng dinilai belum sebanding dengan total kewajiban kurang salur selama tiga tahun terakhir.
“Dari total kurang salur DBH yang mencapai Rp 530 miliar, Pemerintah Pusat sebelumnya hanya merealisasikan pembayaran sebesar Rp13 miliar. Setelah kembali diajukan, pembayaran yang diterima hanya sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Yus Mangun, terdapat selisih antara kewajiban kurang salur dan realisasi pembayaran DBH yang diterima. Hal ini justru membuat Pemerintah Sulteng harus berhutang kepada 13 Kabupaten/kota.
Ia juga mengasakan, untuk membayarkan tugakan hutang DBH ke pemerintah Kabupaten kota, Pemprov Sulteng telah mewacanaka skeme peminjaman ke negera.
“Kalau skema itu berhasil dilakukan, kami akan mengusulkan prioritas pembayaran sisah tunggakan DBH di setiap kabupaten kota,” pungkasnya.
Laporan: Akbar











