Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Anggota DPRD Parigi Moutong, Adyana Wirawan dari fraksi Golkar, mendorong agar secepatnya dibentuk Panitia Kerja (Panja) aset.
Hal itu, ia sampaikan usai anggota pansusus DPRD Parimo, Irawati,S.,AP. M,.AP membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah pada rapat paripurna, di gedung DPRD Parimo, Senin 21 April 2025.
Adiana menegaskan, persolaan aset DPRD segera mengambil langkah untuk melakukan pembentukan Panja Aset, mengingat terdapat beberapa kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan penjabat Pemda Parimo.
”Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, ini masalah aset harusnya dilakukan penertiban,”tuturnya.
Bahkan, kata ia, puluhan kendaraan dinas yang masih terparkir rapi di halaman Kantor Bupati seringkali mendapat sorotan masyarakat soal pemanfaatannya.
Menurutnya, apabila data aset pemda telah dilakukan secara tertip, dengan mudah bisa disajikan kepada publik.
”Kami berharap, dimasa pemerintahan Erwin-Sahid, kita tertipkan semua aset, agar data aset kita bisa disajikan kepada publik,” bebernya.
Pantauan media ini, sebelum didorong pembentukan Panja Aset, Adiana sempat menanyakan kepada Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, soal temuan sekitar 1,6 miliar yang belum terselesaikan di tahun 2024.
Adiana menilai, dari tenggang waktu yang diberikan Pansus 60 hari kepada OPD terkait untuk dilakukan pengembalian, harus dipastikan jangan sampai lewat dari waktu yang ditentukan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Parimo Mohamad Fadli, yang juga sekertaris Pansus LHP-BPK, menjelaskan, terdapat beberapa OPD yang belum melakukan pembayaran atas hasil temuan, telah berkomitmen untuk menyelesaikan sebelum 60 hari.
”Berdasar Kerja-kerja pansus yang dilakukan pekan lalu sampai dengan saat ini diparipurnakan, semua OPD telah berkomitmen untuk dilakukan pembayaran sisah temuan sebelum 60 hari,” sebutnya.
Adapun yang berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran sisah temuan tersebut, diantaranya, RSUD Raja Tomboltutu, RSUD Buluye Napoa’e, Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan dan OPD lainnya.
”Tentu kami tidak bisa menyampaikan datanya secara detail, karena ini buka pembahasan teknisi,”ujarnya.
Fadli menambahkan, pencapaian penyelesaian sebelum LHP-BPK dilaporkan. Temuan terbesar ditahun 2024 yang paling tertinggi.
”LHP-BPK tahun 2022-2023 tingkat penyelesaiannya itu di kisaran 3,6 sampai 14,5 persen, sekarang sudah mencapai 30 persen lebih, perlu diketahui kami telah berusaha mengudur laporan ini untuk melihat progresnya, bahkan LHP-BPK yang kami laporkan hari ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga menjadi problem kita semua,” pungkasnya.
Anggota DPRD Parimo Dorong Pembentukan Panja Aset
