Parigi Moutong, seruanrakyat.online– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu 30 April 2025
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budianto, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya refleksi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD sepanjang masa persidangan sebelumnya.
Ia juga menekankan, DPRD tetap berkomitmen menjalankan perannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, meskipun di tengah keterbatasan fiskal yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2025.
“Tahun ini cukup berat, karena selain adanya kebijakan efisiensi anggaran, kita juga dihadapkan pada penyelenggaraan Pemilihan Ulang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang menyerap sebagian besar anggaran daerah,” ujarnya.
Situasi tersebut, menurutnya, berdampak pada pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang sebelumnya telah dirancang. Namun demikian, DPRD tetap fokus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara konsisten.
Lanjut ia, selama masa persidangan II, DPRD telah menyelesaikan berbagai agenda penting yang tertuang dalam jadwal kegiatan bulanan dari Januari hingga April 2025.
Kegiatan tersebut mencakup rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, rapat alat kelengkapan DPRD, rapat konsultasi pimpinan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
“Berbagai kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi serta lima keputusan, yang terdiri dari satu keputusan pimpinan DPRD dan empat keputusan DPRD,” bebernya.
Di antara capaian penting selama masa persidangan II adalah pembahasan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pengelolaan APBD, termasuk laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2024, serta revisi tata tertib DPRD.
Semua produk hukum dan keputusan tersebut, kata Sayutin, merupakan hasil kerja kolektif alat kelengkapan DPRD yang kemudian dibahas dan disahkan dalam forum paripurna.
Mengawali Masa Persidangan III, DPRD telah menyusun sejumlah rencana kegiatan yang termuat dalam agenda kerja tahun 2025. Sayutin pun mengimbau agar Pemerintah Daerah dan seluruh OPD terkait dapat lebih proaktif dalam merespons dan mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan rapat yang akan digelar DPRD.
“Koordinasi yang baik antara OPD dan DPRD sangat penting agar seluruh program yang dirancang bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
DPRD Parigi Moutong Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025
