Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Blud RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, meminta permohonan maaf atas penolakan pasien yang terjadi pada, Senin 23 Juni 2025 lalu.
”Penolakan pasien yang terjadi beberapa hari kemarin, kami dari pihak manejemen RSUD Anuntaloko, meminta maaf, ini hanya persoalan kesalah pahaman antara dokter dan keluarga pasien,” ujar Wakil Direktur Pelayanan RSUD Anuntaloko Astar Baturangka, saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Rabu 25 Juni 2025.
Ia menuturkan, terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan himbauan terhadap dokter dan semua tenaga medis.
Menurutnya, dalam melakukan pelayanan kesehatan tidak dibenarkan adanya perbedaan antara pasien umum dan pasien BPJS.
”Semua pasien sama, harus dilayani sesuai standar pelayanan kesehatan, tanpa harus memandang status kepemilikan jaminan kesehatan,” tegasnya.
Astar menjelaskan, pasien yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus dilayani dan prioritaskan sesuai tingkat diaknosanya melalui triase.
Lanjut ia, pada prinsipnya, pasien yang masuk ke IGD, adalah untuk mendapatkan pertolongan medis terutama pasien dengan kondisi kritis.
”Harus diberikan pelayanan terlebih dahulu, persoalan administrasi urusan ke dua, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, cukup dengan menujukan KTP masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” bebernya.
Ia menambahkan, merujuk pada peraturan menteri kesehatan nomor 47 tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.
”Pada prinsipnya, penolakan pasien dari desa Jononunu itu yang terjadi beberapa hari lalu , hanya persoalan miskomunikasi antar dokter yang menangani dan keluarga dari pasien,” pungkasnya.
Wadir Pelayanan RSUD Anuntaloko Parigi Minta Maaf, Soal Penolakan Pasien
