Disdikbud Parimo Gelar Bimtek Juknis BOS, Fokus Pada Mutu Pembelajaran dan Nasib Guru Honor

Parigi Moutongseruanrakyat.online – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, melalui Bidang Manajemen SD, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Parigi ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dengan regulasi terbaru.

Bacaan Lainnya

​Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan sosialisasi ini sangat krusial mengingat adanya perubahan aturan yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.

​”Kegiatan ini adalah bimbingan teknis sekaligus sosialisasi Juknis BOS tahun 2026. Kita melakukan pendampingan penyusunan RKAS agar sekolah-sekolah dapat menyesuaikan dengan aturan terbaru dari Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tersebut,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Selasa 3 Maret 2026.

​Salah satu poin penting dalam regulasi terbaru ini adalah masih adanya kelonggaran terkait pembiayaan guru honorer. Ibrahim memaparkan, bahwa guru honorer yang tidak masuk dalam kategori paruh waktu masih dapat dibiayai melalui Dana BOS, asalkan memenuhi kriteria tertentu.

​”Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 masih memberikan kelonggaran, bahwa guru honor yang tidak masuk dalam paruh waktu masih bisa dibiayai dari Dana BOS. Syaratnya, untuk sekolah swasta maksimal 40 persen dan sekolah negeri 20 persen dari total Dana BOS,” jelasnya.

​Selain batasan persentase lanjut ia, guru yang bersangkutan wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

​Dalam penyusunan RKAS tahun ini, Disdikbud menekankan agar pihak sekolah tidak lagi hanya terjebak pada penganggaran rutin yang berulang seperti Alat Tulis Kantor (ATK). Sekolah diminta untuk lebih kreatif dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

​”Kami berharap dalam penyusunan RKAS ini ada sinergi antara program prioritas Kementerian Pendidikan dengan program daerah. Jadi, anggaran Dana BOS jangan hanya habis untuk rutin berulang atau sekadar ATK. Harus ada peningkatan mutu atau kualitas pembelajaran,” tegas Ibrahim.

​Mengenai besaran dana BOS, ia mengonfirmasi bahwa tidak ada kenaikan nilai per siswa pada tahun ini. Untuk jenjang SD, nilai bantuan tetap berada di angka Rp900 ribuan per siswa per tahun, di mana total anggaran yang diterima sekolah sangat bergantung pada jumlah siswa yang terdaftar.

​Mengingat banyaknya peserta yang mencapai 850 orang terdiri dari 425 Kepala Sekolah dan 425 Operator SD se-Kabupaten, kegiatan ini dibagi menjadi empat gelombang yaitu, Selasa, 3 Maret Kecamatan Sausu hingga Parigi Utara, Rabu, 4 Maret Kecamatan Siniu hingga Tinombo Selatan, Kamis, 5 Maret Kecamatan Sidoan hingga Tomini dan Jumat, 6 Maret Kecamatan Mepanga hingga Moutong.

“Kegiatan kita laksanakan selama empat hari agar pendampingan kepada kepala sekolah dan operator bisa lebih maksimal dan terukur,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses