Bupati Parimo Tegaskan, Penempatan PPPK Harus Sesuai Kebutuhan OPD

Bupati Parigi Moutong (Parimo) H.Erwin Burase secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian, di Auditorium Kantor Bupati. Senin 25 Mei 2026, Sumber foto: IST

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online – Bupati Parigi Moutong (Parimo) H.Erwin Burase, menegaskan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menyesuaikan dengan Kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mengingat, porsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan untuk penggajian PPPK sangat besar. Namun, penempatan para PPPK dinilai belum merata di semua instansi.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian yang bertemakan “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas” di Auditorium Kantor Bupati. Senin 25 Mei 2026.

Rakor tersebut diikuti para pimpinan OPD dan pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan pelaksanaan Rakor ini sangat tepat, Apalagi  berkaitan dengan penempatan pengelolaan PPP  yang jumlahnya cukup besar.

Bahkan, kata ia, terdapat ratusan tumpukan surat permohonan pindah tugas yang diajukan oleh para PPPK.

“Di meja saya masih ada ratusan surat permohonan pindah tugas dari rekan-rekan PPPK. Alasannya beragam, ada yang berdomisili di Tolai tapi bertugas di Lambunu ada juga di Moutong dan sebagainya,” ujarnya.

Erwin menilai, permohonan pindah tugas yang ajukan, merupakan hal yang wajar untuk diperhatikan. Karena penempatan jauh dari domisili akan membuat kinerja para PPPK kurang maksimal.

Bupati Juga mengingatkan, agar penyesuaian penempatan dilakukan dengan perencanaan matang.

“Kita harus mengatur sedemikian rupa, jangan sampai wilayah atau OPD yang ditinggalkan menjadi kosong, sementara tempat tujuan justru terjadi penumpukan pegawai,” bebernya.

Lanjut ia, perencanaan penempatan yang baik akan menjamin distribusi merata, dan memperhatikan domisili serta kebutuhan ASN.

Erwin menegaskan, seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Daerah untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan menginventarisasi keberadaan PPPK di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini membutuhkan sekitar 100 tenaga tambahan, karena sebelumnnya tenaga honorer yang selama ini bekerja di Dinas tersebut telah dinyatakan lulus tes dan ditempatkan di instansi lain,” terangnya.

Ketimpangan seperti itu, menurutnya, segara dilakukan evaluasi. Sehingga, tugas dan fungsi instansi berjalan maksimal.

“Persoalan seperti ini harus dicarikan solusi bersama, apalagi ada wacana pemutusan hubungan kerja PPPK, Pemerintah Pusat pun telah menegaskan batas anggaran pegawai maksimal 30 persen dari APBD,” ucapnya.

Erwin menambahkan, Parigi Moutong saat ini porsi anggaran untuk pembiayaan sudah mencapai 58 hingga 59 persen. Meski pun berat, Pemerintah Daerah berkomitmen akan mempertahankan keberadaan PPPK.

“Kita khawatir jika PPPK dirumahkan, akan muncul masalah baru, tetapi dalam rancangan APBD tahun depan. Kita masih berupaya dan sanggup menggaji mereka. Walaupun masih banyak tantangannya besar yang harus dihadapi, kita punya visi misi, pembangunan fisik, penanganan banjir, normalisasi sungai, penanggulangan abrasi pantai, hingga perbaikan jalan yang sangat mendesak,”ungkapnya.

Kemudian ia memerintahkan, semua pimpinan OPD harus melakukan evaluasi ketat dan sanksi tegas bagi pegawai tidak disiplin, sebagai bentuk efisiensi dan pengoptimalan kinerja,

“Kita biayai dan gaji mereka di tengah kondisi efisiensi anggaran. Jika masih ada PPPK atau ASN yang jarang masuk kerja, malas dan tidak disiplin, saya perintahkan segera diberhentikan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses