Erwin Burase Bakal Berikan Sanksi ‘Pemecatan’ Bagi ASN dan PPPK yang Malas Ngantor

Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, Sumber foto: Istimewa

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online– Bupati Parigi Moutong (Parimo) SulawesiTengah, H.Erwin Burase menyebutkan bakal menerapkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang malas masuk kantor, serta melanggar aturan disiplin kerja

“Kita sudah biayai dan gaji mereka di tengah kondisi efisiensi anggaran. Jika masih ada PPPK atau ASN yang jarang masuk kerja, malas dan tidak disiplin, saya perintahkan segera diberhentikan,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian, di Auditorium Kantor Bupati. Senin 25 Mei 2026,

Ia menegaskan, dimasa pemerintahannya para ASN maupun PPPK harus disiplin kerja dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

Kemudian kata ia, ditegah efisiensi anggaran, ASN dan PPPK harus mampu meninggalkan pola kerja birokrasi yang bersifat kaku, dan berfokus pada eksekusi program yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat, seperti digitalisasi layanan publik, dan respons cepat terhadap aduan warga.

“Kita tidak mau memelihara pegawai yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,”bebernya.

Menurut Erwin, saat ini pemerintah daerah telah berupaya memaksimalkan layanan digital dan pengaduan nasyarakat, untuk mewujudkan tata kelola yang moderen.

Pemanfaatan Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor), kata ia, dapat memfasilitasi urusan kenaikan pangkat dan gaji secra berkala melalui sistem daring.

“Aplikasi ini harus dimaksimalkan, jika berjalan baik, ASN tidak perlu lagi datang ke BKPSDM untuk urusan administrasi. Semua bisa dilakukan secara online cepat dan mudah,” tuturnya.

Lanjut Erwin, pengawasan kinerja juga melibatkan partisipasi masyarakat. Pemkab Parigi Moutong akan memaksimalkan dan memperluas jangkauan layanan pengaduan kinerja ASN.

Ia juga mengungkapkan, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ASN yang bolos kerja, melanggar aturan, atau memberikan pelayanan buruk melalui nomor yang disediakan.

“Evaluasi kinerja tidak cukup hanya dari dalam, tapi kita butuh pandangan dari luar. Aspirasi dan laporan masyarakat adalah cermin kinerja kita,” ucapnya

Ia menambahkan, langkah itu diambil agar para pegawai benar-benar profesional, adaptif, berintegritas dan hadir memberikan manfaat nyata bagi warga Parigi Moutong,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses