PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online-Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Hanura, Yushar, menyoroti permasalahan Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Parigi Moutong. Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) ikut bertanggungjawab.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan awal empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin 15 Juni 2026.
Ia menilai pelaksanaan sistem zonasi yang di berlakukan dalam SPMB bermasalah dan tidak transparan.
“Setahu saya, seleksi penerimaan murid baru itu yang pertama jalur zonasi, artinya domisili terdekat. Tapi kemarin saya dipertemukan dengan masalah ada anak-anak tamatan SD Inpres 1, begitu mendaftar katanya kuotanya sudah full,” ujarnya.
Yushar mempertanyakan nasib anak-anak di sekitar pusat kota yang terancam tidak bisa bersekolah di wilayah mereka sendiri.
Menurutnya, anak-anak dari Kelurahan Bantaya, Loji, dan Kampal seharusnya diprioritaskan di SMPN 1 atau SMPN 2 Parigi sesuai prinsip zonasi.
”Mau dikasih sekolah di mana ini anak? Sedangkan jalur yang kita ambil pertama adalah jalur domisili. Haruskah mereka bersekolah di Dolago yang merupakan desa terjauh, atau di Sekolah Satu Atap Petapa?,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yushar mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas terkait, untuk membenahi sistem pendaftaran online. Agar bersih dari praktik kecurangan atau orang dalam.
Praktik tersebut dinilai sangat membebani masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi lemah.
”Coba Pemda seleksinya itu yang bagus, jangan pakai orang dalam. Kasihan orang yang tidak mampu, kalau kita mau sekolah jauh dari kota, berapa sewa ojek yang harus dibayar,”bebernya.
Yushar menyebutkan, adanya kejanggalan dalam nomor urut pendaftaran online. Berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah calon siswa yang mendaftar lebih awal justru terlempar, sementara yang mendaftar belakangan dinyatakan lolos.
Di sisi lain, Yushar juga mengaku telah berdiskusi dengan pihak sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk menampung para siswa tersebut, baik dari segi ketersediaan ruang belajar maupun tenaga pengajar. Kendala utama justru berada pada regulasi atau pembatasan dari dinas terkait.
Oleh karena itu, ia medesak Wakil Bupati Parigi Moutong yang hadir dalam rapat tersebut untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum masalah ini memicu protes yang lebih besar dari masyarakat.
”Tolong Pak Wabup, kalau bisa jangan sampai hari ini keputusan anak-anak jadi tidak sekolah. Artinya mereka libur satu tahun hanya karena dibatasi penerimaan, padahal jalur zonasi itu yang terdekat dulu yang harus diterima,” tambahnya.
Ia memperingatkan bahwa masa depan daerah dipertaruhkan jika urusan pendidikan dasar ini diabaikan. Yushar mendesak Dikbud untuk segera turun tangan melakukan investigasi di lapangan,” pungkasnya.












