Aset Daerah Berantakan, Candra Setiawan Dorong Pembentukan Pansus

Sumber foto: Istimewa

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online– Status aset milik Daerah (Pemda) Parigi Moutong menuai sorotan dari anggota legislatif, Candra Setiawan, ia menilai banyaknya aset daerah yang status kepemilikannya tidak jelas.

Hal tersebut dianggap, dapat memperburuk pelaporan keuangan daerah di mata Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan awal empat rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Senin 15 Juni 2026.

Candra mendesak pimpinan DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset guna melakukan penertiban secara menyeluruh.

​”Aset daerah kita ini terlalu banyak, tapi banyak juga statusnya tidak jelas,” ujarnya.

Ia mengatakan, ketidakjelasan status aset ini bukan masalah sepele, karena berdampak langsung pada kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah.

​”Kami mengusulkan untuk melakukan pembentukan pansus aset. Ini harus dibentuk untuk melakukan identifikasi dan verifikasi mana saja aset-aset daerah,” jelasnya.

Ia mengkhawatirkan adanya aset yang masih tercatat sebagai kekayaan daerah, namun secara fisik atau legalitasnya sudah tidak jelas. Hal ini berpotensi menjadi masalah besar bagi Pemda saat diaudit.

Lebih lanjut, Candra mengingatkan, usulan pembentukan pansus sudah pernah diajukan pada tahun sebelumnya, namun diabaikan oleh pihak eksekutif maupun internal legislatif sendiri. Untuk itu, ia meminta agar pembentukan Pansus kali ini tidak ditunda lagi.

​”Kami menyarankan melalui pimpinan di forum paripurna ini untuk membentuk pansus aset dan ini tidak boleh ditunda-tunda. Kami sudah mengusulkan di tahun 2025 kemarin, tetapi tidak ada tindak lanjut, “pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses