PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran, memastikan mekanisme pelelangan Kendaraan Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan secara terbuka untuk umum.
Hal ia ungkapkan dalam rapat usulan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) di ruang Sekretaris Daerah, Selasa 15 September 2026.
Pengusulan tersebut, sebagai bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan penilaian dalam memperoleh nilai wajar terhadap kendaraan yang untuk dijual melalui proses lelang.
Zulfinasran menegaskan, proses pelelangan kendaraan BMD akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh pegawai dan masyarakat.
Sehingga, kata ia, masyarakat maupun pihak yang memenuhi ketentuan dapat mengetahui informasi pelelangan dan berkesempatan mengikuti proses tersebut secara terbuka.
“Mohon disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat, pemerintah daerah akan melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun”, ujarnya.
Ia juga meminta, dinas terkait untuk dapat membantu mempublikasikan informasi pelelangan melalui media lokal.
Ia berharap, publikasi tersebut dapat memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah secara transparan,” pungkasnya.











