Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, resmi membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.
Adapun pembatalan itu berdasarkan hasil rapat penyamaan presepsi antara Pemda Parimo, Pemdes Jononunu dan warga yang menolak pembangunan IPLT di ruang rapat Bupati, Rabu 18 Juni 2025
Ia menjelaskan, pembatalan rencana pembangunan IPLT, karena sudah terdapat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang ada di Desa Jononunu.
”Berdasarkan permintaan masyarakat untuk tidak melakukan pembangunan IPLT, kami akan tindak lanjut,” bebernya
Menurutya, pembatalan ini juga tentu berdasarkan hasil dari permintaan masyarakat yang merasakan dampak buruknya.
Sehigga, kata ia, Dinas terkait segera mencari altetnatif lain untuk dijadikan pembagunan IPLT.
Ia juga meminta, agar Dinas Kesehatan melakukan penelitian dan penanganan terhadap gejalah penyakit yang telah menyerang masyarakat di Desa Jononunu.
”Saya berharap OPD terkait secepatnya menindak lanjuti hal tersebut, paling lambat besok,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa Jononunu, Bashar Badja, menyebutkan apa yang menjadi tuntutan warga terkait penolakan rencana pembangunan IPLT sudah dihentikan oleh Bupati.
”Bupati juga memerintahkan OPD terkait, untuk segera mencari lokasi pembangunan IPLT diluar dari Desa Jononunu, dan dilakukan penataan pengelolaan sampah yang ada di TPA,”ungkapnya.
Bashar menambahkan, rencana pembangunan IPLT di Jononunu, bukan usulan dari Pemerintah Desa melainkan program Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga dasar untuk melakukan penolakan menjadi hak warga,” pungkasnya.
Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Rencana Pembangunan IPLT Desa Jononunu
