91 Peserta Ikuti Bimtek SPM di Aula Disdikbud Parigi Moutong

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sunarti (Foto: Ipul)

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online – Sebanyak 91 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SMP) melalui aplikasi e-SPM, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rabu 18 Juni 2025.

‎Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan konsolidasi dalam penerapan SPM.

‎Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti menjelaskan, penerapan SPM merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.

‎Menurutnya, dari Undang-Undang tersebut, memerintahkan Pemda untuk memberikan layanan secara minimal bagi warga negara, dan memastikan SPM sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

‎Sehingga, kata ia, sinergitas dan konsolidasi lintas sektor penting untuk dilakukan, agar meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan penganggaran serta pelaksanaan maupun evaluasi SPM yang terintegrasi.

‎Lanjut ia, standar pelayanan dianggap mampu memberikan pemahaman teknis terhadap perangkat daerah tentang konsep dan implementasi SPM.

‎”Selain pemahaman teknis, koordinasi dan kolaborasi sesama perangkat daerah perlu dilakukan, dalam mendorong penyusunan dokumen perencanaan berbasis SPM,” bebernya.

‎Ia menambahkan, kegiatan Bimtek ini dikuti sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Bappelitbangda, BPKAD, Pemerintah dan Umum, Disdikbud, Dinkes, DPUPRP, BPBD, Satpol PP, Damkar, Dinsos, Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman.

‎”Adapun Bimtek SPM ini, akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 18-20 Juni 2025,” pungkasnya.

Pos terkait