DPUPRP Parimo Usulkan Sembilan Paket Pekerjaan Jalan Melalui APBD 2026

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong (Parimo), berencana mengusulkan sembilan paket pekerjaan ruas jalan melalui APBD tahun 2026.

Adapun Sembilan paket tersebut, yaitu ruas jalan SMA Tolai Desa Tolai Barat, ruas jalan Binangga Matolele, Pelawa Baru Binangga, Pelawa Baru Pangi, Desa Toribulu Pantai, Balano Barat Desa Palapi, ruas jalan Kopiganonggol, dan Desa Lambunu Ogorandu.

Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Binamarga DPUPRP Parigi Moutong, Wayan Mudana, saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin 6 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dari sembilan paket jalan itu merupakan program usulan Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2025. Namun, terjadi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat membuat sejumlah program jalan di Parimo tidak dapat dikerjakan.

“Rencananya kami akan mengusulkan kembali di tahun depan, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya

Menurutya, di tahun 2026 khususnya pekerjaan jalan, Parigi Moutong tidak mendapat jatah dana DAK dari pemerintah pusat.

Lanjut ia, porsi anggaran yang harus disiapkan Pemerintah Daerah untuk sembilan paket pekerjaan jalan sekitar Rp50 miliar melalui APBD.

“Kami berharap semoga APBD kita mampu membiayai program tersebut, mengingat  kebutuhan fisik jalan dan jembatan sangat di butuhkan,” ujarnya.

Selain jalan kata Mudana, terdapat beberapa
usulan jembatan di wilayah utara dan selatan Parimo, yang belum sempat terealisasi pada tahun 2025, yaitu jembatan desa Gandasari, Balinggi Jati, Gurinda, Maranti, dan Persatuan Utara.

“Untuk jembatan sementara kami siapkan untuk diusulkan, tapi belum bisa dipastikan mana yang akan terakomodir,” bebernya.

Ia menambahkan, beberapa jembatan ini masuk dalam rencana usulan APBD 2026, dengan estimasi biaya sekitar Rp 2 miliar.

Ia juga menegaskan, terkait jembatan jalur dua Desa Bambalemo, Baliara dan Desa Catur Karya tidak masuk dalam rencana usulan APBD 2026.

Ketiga jembatan ini, kata ia, membutuhkan porsi anggaran yang begitu besar, sehingga tidak mampu dicover oleh APBD, terkecuali di usulkan melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Seandainya bisa di usulkan, saya kira bisa dikerjakan, tetapi yang masuk dalam Inpres tersebut hanya jalan Desan mensun Tinombala,” pungkasnya.

Pos terkait