Kepala Desa (Kades) Jononunu, Bashar YW BaDja, menegaskan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih, merupakan program yang akan diluncurkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 12 Juli 2025 mendatang, harusnya berada dibawah Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes).
”Agar tidak tumpag tindih, karena akan sulit jika dua lembaga ini akan mengelola keuangan desa, sehingga saya menginginkan koperasi ini dibawa naungan BUMDes,” ujaranya saat ditemui media ini di ruang kerjany, Rabu 30 April 2025.
Bashar menuturkan, walaupun Pembentukan Kopdes ini, telah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Bahkan, kata ia, dengan adanya Inpres tersebut, pemerintah pusat nantinya akan melakukan sinkronisasi dan koordinasi, serta pengendalian percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes.
Lanjut Pembentukan Kopdes ini juga, merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian bangsa desa melalui swasembada pangan, dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Akan tetapi, menurutnya ia, pembentukan KOPDES ini harusnya sebagai unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
”Apabila desa diberikan kewenangan untuk pembentukan koperasi ini, maka kami tetap mengusulkan agar KOPDES meraputih harus di bawah naungan BUMDes, dan tetap menjadi mitra,”terangnya.
Bashar menambah, jika KOPDES di bawah naungan BUMDes, tentunya mempermudah pihaknya untuk melakukan monitoring dan evaluasi, karena tidak mengklaim apa yang menjadi tanggungjawab KOPDES merah putih.