Lapas Kelas III Parigi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Parigi Moutong, Seruanrakayat.online- Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga Narkotika jenis sabu.

‎”Upaya penyelundupan barang terlarang ini dilakukan oleh seorang yang mengaku  sebagai kurir ojek insial T untuk di antarkan ke salah satu Warga Binaan (Wabin) inisial MR,” ujar kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, S.Pd, saat ditemui sejumlah awak media, Kamis 7 Agustus 2025.

‎Ia menuturkan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap pengunjung yang masuk ke lapas parigi, wajib dilakukan pemeriksaan. 

‎Sehingga, kata ia, dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan empat paket plastik yang diduga sabu yang dibawa inisial T sebagai Kurir.

‎”Upaya penyelundupan ini di simpan dalam kemasan shampoo yang di antarakan oleh inisial T, selain itu terdapat dua buah senjata tajam yang diamankan oleh petugas lapas,” bebernya.

‎Ia juga menuturkan, adanya temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Untuk pelaku inisial T sudah di amankan oleh petugas Polres Parimo, beserta barang bukti,”tuturnya.

‎Fentje menegaskan, apabila terdapat peredaran Narkotika di Lapas Parigi akan  ditindak tega dan tidak ada ampunan bagi pelaku yang mengedarkan.

‎”Hal ini berdasarkan komitmen semua lapas yang ada di Indonesia, yang mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Narkoba adalah musuh negara,” pungkasnya.



Pos terkait