Perekrutan P3K Tahap Dua, Disdikbud Parimo Pastikan Tidak Ada ‎Guru Siluman

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), pastikan tidak ada guru siluman mendaftar calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Hal itu diungkapkan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parimo Sunarti, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Ia mengatakan, secara prosedur para guru yang terdaftar dipastikan melaksanakan tugas sebagai guru dan tenaga kependidikan.

‎“Kenapa saya menjaminkan seperti itu, guru dan tenaga kependidikan sebelum di masukan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diwajibkan dulu mengabdi satu atau dua tahun di sekolah, dengan menggunakan dasar hukum SK Kepala Sekolah (Kepsek),” ujarnya

Ia menjelaskan, guru sebelum terdaftar dalam Dapodik, mereka wajib memiliki kompetensi guru dan tenaga kependidikan, dedikasi serta loyalitas.

‎Kata dia, apabila prosedur itu sudah dijalani oleh guru dan tenaga kependidikan, Kepsek dapat mengusulkan mereka masuk dalam Dapodik yang di input oleh operator sekolah, kemudian di validasi operator dinas.

‎Lanjut dia, setelah masuk dalam Dapodik, guru dan tenaga kependidikan diperkuat dengan SK yang di keluarkan Bupati Parimo.

‎“Jadi dari SK Kepsek beralih ke SK Bupati. Maka mereka sudah dipastikan masuk dalam Dapodik,” jelasnya.

‎Selanjutnya tambah Sunarti, untuk mengeluarkan SK honor daerah mereka yang sudah masuk di dalam aplikasi, akan dipastikan kembali data Dapodiknya di sekolah masing-masing, sebelum SK dikeluarkan .

‎“Akan di lakukan verifikasi apakah benar guru ini aktif di sekolah. Apabila aktif, akan dikeluarkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) oleh Kepsek yang menjelaskan guru dan tenaga kependidikan tersebut,” tuturnya.

‎Sunarti mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan tentang guru dan tenaga kependidikan siluman.

“Apabila ditemukan Kepsek yang coba-coba memasukan keluarga, kerabat, terdapat nama namun orangnya tidak ada, maka tanggung jawab berada di Kepsek,” pungkasnya.

‎Ia menambahkan, Disdikbud telah melakukan upaya pencegahan agar tidak adanya siluman sebelum perekrutan P3K.

‎“Kalau sampai ada yang lolos dalam P3K, berarti orang tersebut profesional dan apabila ditemukan sangsi tersebut menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” tutupnya.

Pos terkait