‎Pertengahan Juni 2025, Paud Dikmas Realisasikan Enam Program Strategis

Foto: Bambang

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Paud Dikmas) telah merealisasikan enam program prioritas pendidikan hingga pertengahan Juni 2025.

‎Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Paud Dikmas, Dahniar, saat ditemui sejumlah awak media, Rabu 18 Juni 2025.

‎Ia menuturkan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar, mendukung tumbuh kembang anak usia dini, serta memperkuat layanan masyarakat melalui pendekatan yang lebih inklusif dan holistik.

‎“Enam program ini kami fokuskan untuk menjawab tantangan di sektor pendidikan masyarakat, baik dari sisi kelembagaan, data, hingga kualitas layanan kepada peserta didik,” ujarnya

‎Adapun enam program tersebut yaitu:

‎1. Monitoring dan evaluasi terhadap lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dengan fokus pada peningkatan keaktifan peserta didik serta pembenahan administrasi lembaga.

‎2. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan Paud, guna menyesuaikan metode pembelajaran dengan karakteristik anak usia dini yang lebih fleksibel dan adaptif.

‎3. Peningkatan pemahaman guru Paud tentang pendidikan inklusi, khususnya dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus agar mendapat layanan setara.

‎4. Pendampingan terhadap lembaga Paud Holistik Integratif (HI) ramah anak. Program ini menekankan sinergi antar-sektor seperti kesehatan, sosial, dan perlindungan anak untuk mendukung tumbuh kembang secara menyeluruh.

‎5. Pendampingan bagi operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), agar data peserta didik dan lembaga tercatat dengan akurat sesuai ketentuan pusat data pendidikan.

‎6. Bimbingan teknis (bimtek) bagi guru Paud dalam upaya pencegahan stunting. Ini menjadi langkah konkret mendukung program nasional dalam menurunkan angka gizi buruk dan mencegah keterlambatan tumbuh kembang anak.

‎Dahniar juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penerimaan peserta didik baru, terutama terkait validitas data kependudukan. “Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya bisa terbit jika data dalam Kartu Keluarga valid sesuai dengan catatan Dukcapil. Ini harus jadi perhatian lembaga,” pungkasnya.

Pos terkait