Sebelum HUT, Polres Parimo Ungkap 59 Gram Kasus Narkoba

Sumber foto: Galvin

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Bayangkara ke-79, Polres Parigi Moutong (Parimo) mengungkapkan 59 gram Kasus Narkoba.

‎”Dua pekan sebelum HUT, Satuan Reserse (Sat Resnarkoba) telah mengamankan 59 gram narkoba,” ujar Kopolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, saat ditemui sejumlah awak media di Auditorium Kantor Bupati, Selasa 1 Juli 2025.

‎Ia menuturkan, pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pembentukan tim yang telah dilakukan Polres Parimo.

‎Ia juga menjelaskan, adapun narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba berdasarkan hasil pengembangan dan penangkapan di berbagai wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

‎Kemudian, lanjut ia, untuk pencegahan narkoba, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor, dengan memberikan penyuluhan bagi para pelajar maupun masyarakat.

‎”Penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar dan masyarakat sebagai upaya pencegahan narkoba,” tuturnya.

‎Ia menuturkan, penyuluhan tersebut tentunya melibatkan stakeholder terkait, dan babinkamtibmas dijajaran Polres Parimo.

‎Ia menambahkan, selain pengungkapan kasus narkoba, Pores Parimo telah mengamankan tiga unit alat berat dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayubo Kecamatan Parigi Barat.

‎”Terdapat beberapa orang yang sudah kami mintai keterangan, kemudian kami juga masih melakukan pendalaman dan untuk tahapan selanjutnya,” pungkasnya.

Pos terkait