PARIGI MOUTONG,seruanrakyat.online– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong, mengaku sempat melakukan peminjaman dana kepada ‘BOS TAMBANG’, sebagai dana talangan untuk biaya operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Moutong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong, mengaku sempat melakukan peminjaman dana kepada ‘BOS TAMBANG’, sebagai dana talangan untuk biaya operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Moutong, yang salah satunya adalah kegiatan yang menjabarkan program Parimo Sehat ala pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati baru daerah ini, (Erwin Burase – Abdul Sahid).
Penyampaian itu terungkap dalam rapat dengan pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong, bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani terkait kesehatan di daerah ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Selpina Basrin selaku anggota Komisi IV. Berdasarkan hasil klarifikasi itu, Sutoyo menilai pernyataan Plt Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat Komisi IV bersifat ambigu dan berpotensi menimbulkan penafsiran yang keliru.
“Setelah kami melakukan klarifikasi kepada Ibu Selpina, kami menyimpulkan bahwa pernyataan yang disampaikan Plt Kapus Moutong dalam forum rapat tersebut memang ambigu dan tidak menjelaskan secara terang pihak yang dimaksud,” ujar Sutoyo.
Atas dasar itu, Sutoyo meminta agar Plt Kepala Puskesmas Moutong bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah disampaikan dalam forum resmi tersebut.
“Kami meminta kepada Plt Kapus Moutong dan Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab atas pernyataan tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain,” tegasnya.
saat dikonfirmasi media ini via sambungan telepon, Senin malam (13 April 2026).
Disisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Hanura, Selpina Basrin, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Moutong.
Pemberitaan tersebut mengaitkan isu peminjaman dana operasional pelayanan kesehatan oleh Plt Kepala Puskesmas kepada pihak yang disebut sebagai pengusaha tambang ilegal, yang kemudian memunculkan dugaan keterlibatan anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Selpina Basrin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan tersebut.
“Saya perlu meluruskan bahwa tidak pernah ada hubungan atau keterlibatan saya dalam persoalan yang dimaksud, apalagi sampai dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Selpina Basrin, sambungan telepon, (Selasa malam, 14 April 2026), yang baru menjawab upaya konfirmasi media ini yang dilayangkan via pesan singkat WhatsApp (Senin Pagi, 13 April 2026).
Ia menjelaskan, penyebutan namanya bermula dari pernyataan spontan Plt Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat Komisi IV DPRD, yang menurutnya tidak disertai penjelasan yang utuh sehingga menimbulkan multitafsir di ruang publik.
“Saya juga kaget ketika nama saya disebut dalam forum resmi. Saya sudah mempertanyakan langsung maksud dari pernyataan tersebut, termasuk menanyakan apakah pernah ada urusan pribadi seperti peminjaman uang kepada saya, dan itu tidak pernah terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Selpina mengakui bahwa ada anggota keluarganya yang beraktivitas di sektor pertambangan rakyat. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki hubungan dengan dirinya, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
“Aktivitas itu sudah berlangsung jauh sebelum saya menjabat sebagai anggota DPRD, dan tidak ada kaitannya dengan saya. Jangan kemudian digeneralisasi seolah-olah saya terlibat,” ujarnya.
Selpina juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan asas keberimbangan dengan menghadirkan klarifikasi dari pihak yang disebutkan.
Menurutnya, informasi yang tidak utuh berpotensi merusak reputasi serta menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada pihak yang dimaksud sebagai ‘bos tambang’, seharusnya disampaikan secara jelas. Jangan membuat pernyataan yang ambigu karena bisa merugikan orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Moutong juga telah memberikan klarifikasi lanjutan atas pernyataannya dalam rapat Komisi IV. Ia menyatakan telah menganulir pernyataan sebelumnya terkait adanya peminjaman dana talangan dari pihak yang disebut sebagai “bos tambang”.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengaitkan nama Selpina Basrin dengan pihak manapun, termasuk dalam konteks yang dimaksud dalam rapat tersebut.
“Saya tidak bermaksud mengaitkan Ibu Selpina dengan ‘bos tambang’ sebagaimana yang dipahami selama ini. Pernyataan saya sebelumnya tidak tepat dan menimbulkan salah tafsir,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini via sambungan telepon (Kamis, 16 April 2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kealpaan dalam menyampaikan pernyataan di forum resmi tersebut, yang kemudian menimbulkan polemik di ruang publik.
“Saya memohon maaf atas kekeliruan dan kealpaan saya dalam menyampaikan pernyataan tersebut,” pungkasnya**(ADV)












