‎Anleg DPRD Parimo, Tolak WPR di Kecamatan Palasa

Anggota Legislatif (Anleg) dari Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) Rusno Tandriono, sumber foto (IST)

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Anggota Legislatif (Anleg) dari Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) Rusno Tandriono, secara tegas menolak wacana penetapan Kecamatan Palasa sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut.

‎Adapun penolakan ini disampaikan menyusul munculnya wacana dari sejumlah pihak yang mendorong agar sebagian wilayah Kecamatan Palasa, khususnya di areal yang diduga memiliki potensi tambang emas, dijadikan zona pertambangan rakyat.

‎Sehingga, Ia meminta, kepada pemda Parimo serta pihak terkait agar tidak gegabah dalam menetapkan wilayah tambang tanpa konsultasi dengan masyarakat adat, petani, dan kelompok sipil lainnya.

‎Lanjut, ia, apabila langkah tersebut tidak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.

‎Sebab, kata ia, sebagian besar warga di Palasa lebih menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

‎“Kami menolak keras wilayah Palasa dijadikan tambang rakyat. Ini bukan hanya soal izin dan legalitas, tapi soal masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jangan sampai alasan ekonomi jangka pendek mengorbankan ruang hidup dan kelestarian alam,” ungkapnya saat dihubungi Senin (04/08).

‎Ia juga menekankan, Pemda seharusnya lebih fokus mengembangkan sektor-sektor produktif yang telah lama menopang ekonomi masyarakat, seperti pertanian dan UMKM, dibanding membuka peluang eksploitasi sumber daya alam yang berisiko tinggi merusak lingkungan.

‎”Kami akan mengawal ini di DPRD, termasuk menolak jika ada pembahasan atau pengusulan masuknya Palasa ke dalam peta WPR. Ini harus jadi keputusan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, langkah ini pastinya mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan.

‎”Mereka pasti menyoroti dampak buruk aktivitas pertambangan terhadap sungai, hutan, dan kualitas tanah di kawasan tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait