Disdikbud Parimo Gelar Workshop Penyusunan Angka Kredit E-Kinerja dan Kedisiplinan ASN

Workshop penyusunan angka kredit, E-Kinerja dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Disdikbud Parimo, Rabu 30 Juli 2025, (Foto Firman)

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik bud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Workshop penyusunan angka kredit, E-Kinerja dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Adapun kegiatan ini, dijadwalkan selama dua hari dimulai sejak 30-31 Juli 2025, yang berlangsung di Aula Disdikbud Parimo.

‎Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu 30 Juli 2025.

‎Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh bagian sekretariat Disdikbud yang bekerjasama dengan
‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Parimo

‎Selain itu, kata ia, penyusunan angka kredit menjadi tanggungjawab setiap ASN, untuk mendapatkan poin sesuai target yang ditetapkan.

‎”Penyusunan angka kredit ini dihitung berdasarkan pangkat dan golongan berdasarkan poin, sehingga poin yang dikumpulkan sesuai terget bisa diusulkan untuk kenaikan golongan IIIa ke IIIb,” ujarnya.

‎Kemudian lanjut ia, hal serupa juga terjadi pada penilaian kinerja, yang sebelumnya menggunakan sistem manual, sekarang beralih ke digital.

‎”Jadi penilaian prestasi kerja pegawai struktural atau korwil sesua Sasaran Kerja Pegawai (SKP) semuanya sudah menggunakan E-Kinerja,” sebutnya.

‎Ia menuturkan, sasaran kerja pegawai telah berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)

‎Begitupun, para guru dan tenaga fungsional sistem kinerja melalui platform merdeka mengajar.

‎”Apalagi saat ini banyak ASN atu para guru yang melanggar kedisiplinan pegawai, tentunya berdasarkan aturan, terdapat sanksi yang harus diberikan,” bebernya.

‎Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini tentunya,untuk memberikan pemahaman dan pengutatan bagi para guru maupun ASN terkait kinerja pegawai,” pungkasnya.

Pos terkait