Arnol Minta Pembahasan DPA RSUD Raja Tombolotutu Dijadwalkan Kembali

Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Arnol Aholai, meminta agar pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu, tahun 2025, harus dijadwalkan kembali.

‎”Secara tegas saya meminta, pembahasan DPA RSUD Raja Tombolotutu untuk tidak dibahas, harus dijadwalkan kembali, karena dokumen aggaran tidak sesuai,” ujarnya saat menggelar rapat dengar pendapat bersama di ruang Komisi IV DPRD  Parimo, Jumat 16 Mei 2025.

‎Pasalnya, kata ia, DPA yang dibahas hari ini belum ditandatangani dan dicap oleh ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‎”Apa yang kita mau bahas, kalau belum ditandatangani, berarti akan ada rasionalisasi kembali,” bebernya

‎Arnol menilai, rasionalisasi anggaran yang  dilakukan TAPD sudah hampir tiga kali, bahkan sudah mau memasuki triwulan satu, DPA yang dipegang oleh setiap OPD maupun Rumah sakit belum final.

‎Menurutnya, hal tersebut seakan ada yang disembunyikan, padahal sebelum memasuki triwulan satu, semua program disetiap OPD sudah terlaksana.

‎”Tetapi ada juga OPD lain, yang DPA belum disahkan sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta untuk melakukan event,” bebernya.

‎Untuk itu, Arnol menegaskan, bupati terpilih harus segera melakukan evaluasi terhadap TAPD maupun OPD dilingkup Pemda Parimo.

‎”Jagan semenah-menah, hampir beberapa kali TAPD itu melakukan rasionalisasi anggaran masa belum tuntas, sudah masuk bulan ke lima tetapi DPA di setiap OPD itu belum final, saya meminta Bupati terpilih evaluasi TAPD, mau jadi apa daerah ini kalu semua penjabat seperti ini,” pungkasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *