DPRD Parimo Dalami Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa

DPRD Parigi Moutong Gelar RDP Lintas Komisi Bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas peroalan dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepsesk di Palasa. Sumber foto: bawainfo.id/bambang

PARIGI MOUTONG, seruanrakyat.online-Persoalan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Palasa, akhirnya ditindak lanjuti  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.

RDP tersebut di pimpin Wakil Ketua I Sayutin Budianto, di dampingi Ketua Komisi IqV, Sutoyo dan Ketua Komisi I, Mohammad Irfai, serta di hadiri Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud), BKPSDM, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Parigi Moutong, Inspektorat, DP3AP2KB, Camat Palasa, dan Kepala Desa Ulatan, di ruang paripurna DPRD, Senin 12 Oktober 2026.

Melansir dari pemberitaan zentainovasi.id, dugaan tindakan asusila ini dilaporkan seorang guru honorer terhadap oknum Kepsek tempat ia mengajar di Kecamatan Palasa.

Laporan tersebut ia tujukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong,

Dalam isi laporan itu, berdasarkan versinya, ia mengaku sebagai korban pemaksaan asusilah yang dilakukan oknum Kepal Sekola.

Katanya, oknum Kepsek ini sudah pernah melakukan percobaan tindakan asusila pada tahun 2019 silam. Kurang lebih dua kali, namun upaya tersebut tidak membuakan hasil, lantaran
korban melakukan perlawanan dengan mengancam akan berteriak.

Alih-alih menyerah, oknum Kepsek ini justruĀ  pernah meminta restu orang tua korban untuk menikahi sang guru honorer, sayangnya niat ituĀ  ditolak oleh orang tua korban, karena Kepsek sendiri telah memiliki isteri ber anak dua.

Kemudian di November 2025, oknum kepsek meminta sang guru honer ini untuk ikut bersamanya ke sekolah, dalam rangka mengerjakan sesuatu. Namun, setibanya di sekolah tidak ada satupun guru selain mereka.

Korban merasa ditipu, karena tidak ada guru lain yang datang untuk bekerja pada hari itu. Diduga oknum Kepsek tersebut sengaja merancang siasat agar bisa melancarkan aksi bejatnya yang gagal dilakukan pada tahun sebelumnya,

Karena sekolah tersebut jauh dari perkampungan. Sehingga, dirinya tidak bisa melakukan perlawanam bahkan meminta tolong pada siapapun, dan akhirnya aksi bejat itu berhasil dilakukan oknum kepsek.

Menurut pengakuannya, persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong sebelum diteruskan ke BKPSDM.

Ia juga menegaskan, sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan memberikan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, rangkaian pemeriksaan tersebut belum membuatnya merasa mendapatkan keadilan.

la berharap proses penanganan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi dilanjutkan dengan keputusan yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia membantah jika ada anggapan bahwa dirinya memiliki hubungan suka sama suka dengan terlapor, seperti yang dituduhkan. Bakan ia meminta agar keterangannya menjadi bagian dari proses pemeriksaan secara objektif.

“Saya menuntut keadilan atas apa yang saya alami,” pungkasnya.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD Parimo akhirnya menggunakan haknya untuk memanggil sejumlah OPD terkait, dalam rangka meminta keterangan atas persoalan dugaan tindakan asusilah yang dilakukan oknum Kepsek.

Sayutin selaku Wakil Ketua l yang memimpin jalannya RDP itu, menegaskan, persoalan dugaan asusilah ini harus dilakukan secara objektif, dan dapat diselesaikan secepatnya sesuai fakta yang terjadi.

Ia juga menekankan, RDP ini bukan mengintrogasi dalam mencari kesalahan atu kebenaran, tetapi menghadirkan solusi atas persoal tersebut.

“Informasi yang kami dapat, bahwa pihak palapor telah mengadukan poroblem ini ke Kepolisian Polres Parigi Moutong, Sehingga, DPRD tidak berhak untuk mencapuri urusan pidana yang sedang berlangsung,” bebrnya.

Namun, kata ia, terlapas dari persoalan yang diadukan pelapor ke Kepolisan, dirinya juga ingin memastikan progres penyelesaian yang ditangin BKPSDM dan Inspektorat.

“Kami juga ingin memastikan progres penyelesaiannya sudah sampai dimana dan apa tidakan yang harus kita ambil, jagan sampai dibalik kejadian ini terdapat sesuatu yang disembunyikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan ini harus dilakuka secara transparan jagan terkesan ditutupi atau backup- membackup baik dari internal DPRD maupun pihak lain.

“Jagan sampai persoalan buruk ini, dapat merusak sistem pemerintahan di Kabupaten Parimo, terkait dengan rendahnya pengawasan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses