‎240 Wabin Lapas Parigi Dapat Remisi HUT Ke-80 RI‎

‎Parigi Moutong, Seruanrakyat.online- Sebanyak 240 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.

‎Adapun resmisi tersebut, terdiri dari remisi umum dan dasawarsa yang diberikan pada 240 wabin.

‎Hal itu diungkapkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, saat ditemui sejumlah awak media, Minggu 17 Agustus 2025.

‎Ia menjelaskan, dari jumlah 394 warga binaan hanya 240 orang yang mendapatkan remisi, enam diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II langsung bebas.

‎”Dari enam orang itu terdiri dari, tiga orang remisi umum dan tiganya lagi remisi dasawarsa,” bebernya.

‎Ia juga menuturkan, syarat untuk mendapatkan remisi yaitu, narapidana yang selama masa tahannya memberikan sikap positif, berkelakuan baik, aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang dilakukan Lapas itu sendiri serta beberapa persyaratan lainnya.

‎Selain itu, kata ia, saat ini berdasarkan data, terdapat 178 orang warga binaan yang ada di Lapas Parigi tersandung kasus narkoba.

‎”Kalau jumlah kasus yang paling banyak di Lapas didominasi narkoba, menyusul asusila, pencurian dan kasus tipikor “ujarnya.

‎Ia menambahkan, untuk wabin yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan Narkotika, pada Rabu 6 Agustus 2025, di Lapas Parigi sebelumnya mereka telah diusulkan mendapatkan remisi.

‎”Usulan remisi ini bisa di cabut apabila mereka dinyatakan terbukti dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” pungkasnya.

‎Pantauan media ini, penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo) H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pos terkait